Kemenag Ponorogo Turun Tangan, Dugaan Perundungan Di MI Al Kautsar Berakhir Damai
PONOROGO II bratamedia.id - Munculnya pemberitaan beberapa hari yang lalu atas dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa kelas V berinisial WB (12) MI Al Kautsar Durisawo, Nologaten, Ponorogo yang hingga mengalami patah tulang, sempat menghebohkan publik, Kasus tersebut memunculkan banyak pertanyaan mengenai pengawasan aktivitas siswa, edukasi tentang batas permainan yang aman, serta pentingnya deteksi dini terhadap potensi perundungan di lingkungan sekolah. Upaya penyelesaian hingga perhatian kini mengarah pada langkah pembenahan yang terus ditempuh oleh otoritas pendidikan madrasah.
Menyikapi kejadian tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo akhirnya turun tangan, dan menyatakan untuk penyelesaian dalam persoalan tersebut tidak berhenti pada proses damai, tetapi juga harus diikuti evaluasi menyeluruh serta penguatan budaya sekolah yang lebih ramah anak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo, H. Moh. Thohari, S.Ag., M.H., mengatakan pihaknya segera menginstruksikan jajaran Pendidikan Madrasah untuk memfasilitasi komunikasi antara pihak sekolah dan keluarga korban melalui mekanisme tabayyun.
Menurut Thohari, ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk mempertemukan, duduk bersama dengan melibatkan keluarga besar madrasah, bersama keluarga korban. Pertemuan yang digelar di kediaman korban menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Ia menyampaikan proses islah telah tercapai dan pihak madrasah menyatakan komitmen untuk meningkatkan pelayanan, pengawasan kepada peserta didik.
Tidak berhenti disitu pihak Kemenag terus berupaya bukan hanya dalam hal penyelesaian konflik, tetapi upaya pencegahan juga sangat penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi khususnya di madrasah - madrasah yang berada di wilayah Ponorogo.
Pihak Kemenag menegaskan komitmennya untuk terus mendorong implementasi Program Panca Cinta dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di lingkungan madrasah sebagai bagian dari pembentukan karakter anak dan penguatan nilai saling menghormati terhadap sesama.
“Kami berusaha bersama untuk lebih baik dengan komitmen terhadap pelaksanaan Kurikulum Berbasis Cinta sehingga ke depan madrasah lebih unggul, ramah, dan terintegrasi,” ujar Thohari saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2026).
Langkah penyelesaian melalui mediasi yang telah ditempuh menjadi bagian dari upaya penyelesaian yang bijak antarpihak. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga otoritas pendidikan, agar lingkungan belajar benar-benar menjadi ruang yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Selanjutnya Komitmen perbaikan sistem di madrasah diharapkan menjadi tindak lanjut jangka panjang.(Jaya).

