Forum LSM Soroti Dugaan Material Tak Sesuai Spesifikasi pada Proyek Rawat Inap Puskesmas Ngebel Ponorogo
PONOROGO II bratamedia.id - Proyek pembangunan fasilitas rawat inap di Puskesmas Ngebel, Kabupaten Ponorogo, mendapat sorotan publik. Proyek bernilai miliaran rupiah ini terindikasi menggunakan bahan material bangunan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Berdasarkan papan informasi proyek, Progam Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat dengan bentuk Kegiatan Pembangunan Rawat Inap Puskesmas Ngebel, Nomor SPK 000.3/KH/4262/405.09/2026. Bersumber pada APBD Kabupaten Ponorogo Tahun anggaran 2026,Senilai 3.239 Miliar dengan jangka waktu 180 hari kalender,dilaksanakan oleh CV Aryaguna, dengan konsultan CV Cuta Pendawa. Yang berlokasi di Jl. Telaga, Dukuh Nglingi, Ngebel, Kec. Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63493.
Namun, pelaksanaan di lapangan memunculkan kecurigaan dari sejumlah pihak. Terutama dari Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ponorogo, forum yang terdiri dari GRIB JAYA, GARDA WENGKER, dan PRC.
Temuan sementara di lokasi menunjukkan adanya material fisik bangunan—seperti kualitas pasir, semen, atau besi beton—yang diduga tidak memenuhi standar teknis kontrak kerja.
Sebagaimana disampaikan Hari Bara Ketua Grib Jaya, dirinya menyebut material pada penggunaan semen, pasir, bata ringan hingga material untuk pekerjaan pengecoran yang dinilai diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
" Mulai dari penggunaan material, seperti semen, pasir lokal campuran, bata ringan, sampai pengecoran yang disinyalir kurang semen." Ujarnya. Rabu,(02/08/2026).
Lebih lanjut, Johar Halil dari LSM PRC Ponorogo menghawatirkan apabila spesifikasi material tidak diperhatikan, hanya asal-asalan atau tidak sesuai spesifikasi akan berdampak pada kwalitas bangunan.
" Yang menghawatirkan bila tidak sesuai spek, kualitas bangunan akan mempengaruhi terlebih bagi pasien dan tenaga kesehatan yang menghuni karena ini adalah fasilitas umum juga "jelasnya.
Sementara itu Aang Pariyanto, Ketua LSM Garda Wengker Ponorogo, mengaku mendapat keluhan dari masyarakat mengenai pelaksanaan pembangunan proyek di Puskesmas Ngebel.
Ia menilai persoalan material dalam pembangunan fasilitas kesehatan tidak bisa dianggap sepele. Sebab, kualitas material berkaitan langsung dengan kualitas bangunan dan usia layanan konstruksi. Terlebih bangunan tersebut nantinya akan digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Kalau dibangun seperti itu, kami khawatir nantinya cepat rusak atau justru menimbulkan persoalan di kemudian hari," ucap Anom sapaan akrabnya.
Ia juga menegaskan, proyek yang menggunakan uang rakyat harus dikerjakan sesuai dengan ketentuan kontrak, spesifikasi teknis dan RAB yang telah ditetapkan.
"Ini pembangunan fasilitas kesehatan. Anggarannya dari APBD lebih dari Rp3 miliar. Jangan sampai kualitasnya justru dipertanyakan," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo selaku satuan kerja, serta Ardi selaku pihak kontraktor pelaksana, belum memberikan konfirmasi resmi atau tanggapan terkait dugaan penyimpangan spesifikasi material tersebut. (Jaya/Jun/Si).


