Penyidik KPK Datangi Kantor Gedung Terpadu Ponorogo, Kantor Dinkes Dan Dindik Di Geladah
Penyidik KPK Datangi Kantor Gedung Terpadu Ponorogo, jalan Basuki Rahmat, Kel.Tonatan Ponorogo
PONOROGO II bratamedia.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datangi kantor Gedung Terpadu Kabupaten Ponorogo, Gedung yang menaungi tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Keluarga Berencana. Lingkungan kantor mendadak tegang dengan atas kedatangan tim dari KPK, sekitar pukul 11.15 WIB. Selasa, (19/5/2026).
Dari pantauan sebelumnya, empat mobil Inova berada halaman Polres Ponorogo, selang beberapa waktu, empat mobil tersebut keluar dari Halaman Polres sekitar pukul 11.00 WIB, menuju Kantor Gedung Terpadu Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Tonatan, Kabupaten Ponorogo .
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, tim KPK langsung menuju lantai satu dan dua, yang merupakan area kantor Dinas Kesehatan. Tak hanya itu, lantai tiga dan empat yang merupakan kantor Dinas Pendidikan tak luput dari penggeledahan.
Upaya awak media untuk mendekat ke lantai dua tempat ruang Kepala Dinas Kesehatan—dihentikan oleh petugas keamanan setempat.
Ketika rekan media berusaha naik dan mengambil gambar, dari pihak KPK secara tegas meminta agar jurnalis tidak naik ke lantai tersebut.
"Kami lagi bekerja," terdengar suara keras dari arah lantai dua, yang berasal dari petugas KPK yang mengenakan rompi khas lembaga antirasuah itu kepada rekan media.
Petugas keamanan juga meminta awak media untuk tetap berada di lantai bawah dan menunggu hingga proses kegiatan selesai.
Namun ditengah kegiatan nya Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Nurhadi Hanuri, terlihat bersama seorang perempuan penyidik KPK. Keduanya sempat berbincang sambil berjalan menuju salah satu ruangan di dalam gedung.
Selama kurang lebih delapan 8 jam berada di kantor terpadu , Tim Penyidik KPK keluar meninggalkan gedung sekitar pukul 19.30 WIB. Dengan membawa tiga koper hasil dari pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak KPK maupun dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan terkait maksud dan tujuan kedatangan penyidik KPK ke Gedung Terpadu. (Jaya).
