Dituduh Telantarkan Kantor Desa Hingga Viral di Medsos, Kades Serag Buka Suara
PONOROGO II bratamedia.id – Kepala Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Hariadi, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan viral di media online dan akun TikTok mengenai pembongkaran kantor desa yang tak kunjung dibangun. Isu tersebut sempat memicu kegaduhan di media sosial hingga menyita perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo.
Untuk meluruskan informasi yang beredar, Hariadi membeberkan kronologi lengkap, rencana penganggaran, hingga fakta terkait pelayanan masyarakat di Desanya.
Kronologi Pembongkaran dan Alur Anggaran
Hariadi menegaskan bahwa pembongkaran gedung kantor desa lama bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil kesepakatan bersama. Sebelum dibongkar, pemerintah desa telah menggelar musyawarah dengan seluruh lembaga desa, tokoh masyarakat, dan pihak terkait, lengkap dengan perencanaan pembangunan ulangnya.
Adapun alur waktu dan rencana penganggaran pembangunan adalah sebagai berikut:
Tahun 2024: Proses pembongkaran gedung kantor desa lama mulai dilaksanakan. Sumber dana pembangunan ulang direncanakan berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Dengan multi year.
Tahun 2025: Pemerintah desa belum bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kantor desa karena fokus membiayai banyak kegiatan desa yang bersifat mendesak.
Tahun 2026: Anggaran pembangunan berhasil dialokasikan. Proses pembangunan fisik kantor desa dijadwalkan mulai berjalan pada akhir September atau awal Oktober 2026.
Hariadi memastikan bahwa hingga saat ini, seluruh tahapan pembangunan sudah mulai berjalan dan berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati sejak awal.
"Pembangunan sudah mulai dilaksanakan di lapangan dan seluruh tahapan ini sebenarnya sudah berjalan sesuai dengan rencana awal (multiyears)," ujar Hariadi. Kamis, (01/10/2026).
Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal
Menanggapi isu yang menyebutkan bahwa pembongkaran kantor desa mengganggu pelayanan kepada masyarakat, Hariadi secara tegas membantahnya. Pihak pemerintah desa telah memprioritaskan kenyamanan warga sejak awal proses pembongkaran dilakukan.
"Sebagai solusi sementara, pelayanan administrasi desa dialihkan ke gedung Dharma Wanita/PKK yang kondisinya sangat layak dan memadai untuk melayani kebutuhan masyarakat sehari-hari." Jelasnya.
Keberadaan Sekolah TK di Gedung PKK Desa
Hariadi juga mengklarifikasi terkait pelayanan desa yang dianggap berada disekolah Taman-Taman (TK) setempat yang ikut disorot netizen. Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah TK sebelumnya memang meminta izin untuk meminjam tempat guna kegiatan belajar mengajar karena gedung PKK tersebut sedang kosong.
"Gedung yang dipakai Sekolah TK itu gedung milik Desa, justru pihak sekolah yang meminta izin untuk memakai gedung tersebut untuk belajar mengajar, Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap sektor pendidikan di desa, Kami Pemerintah Desa Serag menyambut baik dan memberikan izin resmi bagi sekolah TK tersebut untuk menempati gedung PKK." Pungkasnya.
Melalui klarifikasi ini, Hariadi berharap masyarakat tidak lagi termakan oleh narasi-narasi sepihak di media sosial yang dapat memicu kesalahpahaman lebih lanjut. (Jaya).